Poin Penting
- Saldo emas kelolaan BSI menembus 1,15 ton atau Rp2,55 triliun hingga September 2025, tumbuh 159,78 persen (ytd).
- Penjualan emas melalui aplikasi BYOND by BSI mencapai 1,06 ton, menghasilkan fee based income Rp70 miliar.
- BSI kini resmi memiliki tiga lini bisnis bullion—Simpanan Emas, Perdagangan Emas, dan Penitipan Emas.
Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI mencatatkan saldo emas kelolaan menembus 1,15 ton atau sekitar Rp2,55 triliun hingga September 2025. Jumlah ini melonjak 159 persen secara tahun berjalan (year to date/ytd).
Wakil Direktur Utama BSI, Bob Tyasika Ananta mengatakan, kenaikan jumlah tersebut disokong dari pertumbuhan jumlah rekening nasabah emas dan transaksi pembelian emas retail. Saat ini, BSI telah memiliki sebanyak 200.238 rekening nasabah emas.
“Pertumbuhan saldo emas naik 159,78 persen (ytd), dengan total saldo kelolaan emas 1,15 ton atau setara Rp2,55 triliun,” ujar Bob, di Jakarta, Rabu, 12 November 2025.
Adapun penjualan emas melalui aplikasi BYOND by BSI mencapai 1,06 ton dan fee based income yang diperoleh sekitar Rp70 miliar (ytd).
Baca juga : Portofolio Pembiayaan Hijau BSI Tembus Rp73,6 Triliun
Diakuinya, penjualan emas milik BSI sempat mengalami lonjakan mencapai 1.451 kilogram dalam satu bulan, yakni pada Oktober 2025
“Ini tumbuhnya 264 persen secara year on year dan pertumbuhan jumlah rekening emas itu mencapai 79.440, dengan persentase adalah 182 persen,” bebernya.
Pihaknya pun optimis, bisnis bullion akan semakin moncer. Apalagi, saat ini bank pelat merah syariah telah mendapatkan izin layanan simpanan emas dari OJK.
Jasa Simpanan Emas adalah penyimpanan emas oleh nasabah di bank di mana emas dapat disalurkan dalam skema pembiayaan emas (gold-to-gold) dan atau perdagangan emas.
Jasa Penitipan Emas adalah penitipan oleh nasabah di bank di mana bank memperoleh pendapatan berbasis imbal jasa, adapun jasa perdagangan emas adalah transaksi jual beli emas batangan terstandarisas.
Baca juga : Harga Emas Naik Lagi, Galeri24 dan UBS Tembus Rp2,4 Juta per Gram
Dengan izin tersebut maka BSI kini memiliki tiga kegiatan usaha bulion, yakni Simpanan Emas, Perdagangan Emas dan Penitipan Emas.
“Hal ini tak terlepas dari catatan pertumbuhan bisnis emas yang solid didukung oleh peningkatan jumlah nasabah dan volume transaksi perdagangan emas,”pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama


