Arah Bisnis Pegadaian Usai Punya Layanan Bank Emas


Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan restu kepada PT Pegadaian untuk mengembangkan layanan bullion atau bank emas.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Pegadaian dalam membangun ekosistem emas yang lebih luas di Indonesia

Head of Sharia Business Unit PT Pegadaian Holilur Rohman mengatakan, usaha bank emas telah sejalan dengan kompetensi utama Pegadaian. Sejak dulu, emas sendiri telah menjadi salah satu produk utama di perseroan.

“Dengan kata lain, Pegadaian memiliki DNA sebagai pengelola emas. Indonesia memiliki visi besar menuju masa depan emas, dan Pegadaian ingin berkontribusi dalam upaya ini. Kita siap meng-EMAS-kan Indonesia,” katanya, dalam acara Indonesia Muslim Market Outlook, di FX Sudirman, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2025.

Baca juga : Simak! Begini Cara Akses Layanan Bank Emas di Pegadaian dan BSI

Saat ini kata dia, Pegadaian terus bertransformasi menjadi penyedia layanan bullion yang komprehensif. 

“Perusahaan juga berfokus pada pengembangan ekosistem emas nasional dengan empat layanan utama, yaitu penitipan, simpanan, perdagangan, dan pembiayaan berbasis emas,” jelasnya.

Langkah Pegadaian ini mendapat dukungan dari tren pasar yang terus berkembang. Selama beberapa tahun terakhir, harga emas mengalami peningkatan yang signifikan, menjadikannya salah satu instrumen investasi yang paling diminati. 

Baca juga : BSI Fokus Kembangkan Bisnis Bank Emas untuk Dorong Ekonomi Nasional

Selain itu, riset terbaru dari Inventure mengonfirmasi bahwa emas menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang mencari investasi syariah, terutama dalam kondisi ekonomi yang fluktuatif. Sebagai aset yang dikenal stabil, emas mampu mempertahankan nilainya dalam jangka panjang.

Riset Inventure menunjukkan bahwa emas batangan (50 persen), tabungan emas (36 persen), dan cicil emas (16 persen) menjadi produk yang paling populer. 

Khususnya, cicil emas mulai menarik perhatian seiring tren pembiayaan fintech yang membuat investasi ini lebih mudah diakses oleh masyarakat. 

Minat terhadap emas juga didukung oleh institusi resmi, fintech, dan bank syariah yang menawarkan fitur investasi yang lebih fleksibel. Sebanyak 60 persen responden tertarik membeli atau mencicil emas melalui lembaga seperti Antam dan Pegadaian, diikuti oleh bank syariah dan platform digital. (*)

Editor: Galih Pratama



Source link

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top