BPJS Kesehatan dan Nobu Bank Bersinergi Tingkatkan Layanan Program JKN


Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan peserta JKN sebagai fokus utama tahun 2023, BPJS Kesehatan bersama PT Bank Nationalnobu Tbk (Nobu Bank) menyelenggarakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Supply Infrastructure Financing (SIF). Langkah ini menunjukkan komitmen kuat Nobu Bank untuk membawa inovasi dalam sektor kesehatan Indonesia.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, bahwa Program Supply Infrastructure Financing (SIF) ini merupakan salah satu langkah inovatif dalam memberikan konfirmasi kepada bank, untuk memberikan pembiayaan infrastruktur kepada fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.

Melalui SIF, fasilitas kesehatan diharapkan bisa mengembangkan infrastruktur dan layanan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Baca juga: Klaim Asuransi Kesehatan Naik 32,9 Persen, OJK Siapkan Strategi Ini

“Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Supply Infrastrucure Financing (SIF) bersama Nobu Bank ini menjadi kerja sama yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Semoga kerja sama ini dapat terus dikembangkan pada bidang-bidang lainnya untuk mendukung pelaksanaan Program JKN, demi memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara,” jelas Ghufron dalam keterangan resmi, Rabu 13 Desember 2023.

Ghufron menambahkan, selain itu ada juga program Resiprokal Bisnis Investasi. BPJS Kesehatan dan bank mitra melakukan penempatan investasi Dana Jaminan Sosial (DJS) untuk mendukung pengembangan sektor kesehatan. Tujuannya memberikan pelayanan yang optimal melalui pengembangan infrastruktur layanan kesehatan yang ada.

Dengan kerja sama tersebut diharapkan akan mendapat dukungan pembiayaan terhadap FKTP atau FKRTL yang bekerja sama, yang secara langsung akan meningkatkan mutu layanan peserta JKN. Sementara itu, bank mitra akan memperoleh dukungan dana dari penempatan investasi DJS dan BPJS Kesehatan. Mereka juga berpotensi mendapatkan keuntungan dari kerja sama autodebet serta pengelolaan aset lainnya.

“Dalam upaya pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) juga menjadi fokus BPJS Kesehatan. Tujuannya untuk meningkatkan keterlibatan dan kesadaran pemangku kepentingan dan penguatan komunikasi dalam mendukung Program JKN,” ucap Ghufron.

Penandatanganan PKS ini diharapkan menjadi landasan untuk kolaborasi yang saling menguntungkan. Hal ini akan memperkuat posisi strategis antara BPJS Kesehatan dan Nobu Bank, serta membantu mencapai tujuan luhur negara dalam menyediakan jaminan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia.

Sementara, Direktur Utama Nobu Bank, Suhaimin Johan, menyampaikan bahwa Nobu Bank ingin ikut terlibat aktif mendukung langkah penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai bagi peserta JKN yang terus bertambah, salah satunya melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam hal dukungan pembiayaan terhadap FKTP atau FKRTL.

Baca juga: Gandeng Tanamduit, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Berinvestasi SBN Lewat Aplikasi JMO

“Nobu Bank telah menyiapkan skema pembiayaan Supply Infrastructure Financing (SIF) bagi fasilitas kesehatan yang berada dalam jaringan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, yaitu melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pembiayaan hingga Rp500 juta dan Kredit UKM untuk pembiayaan di atas Rp500 juta. Sebagai bank penyalur KUR, Nobu Bank sendiri selama tiga tahun terakhir ini telah cukup berpengalaman dan aktif dalam menyalurkan KUR,” jelas Suhaimin.

Sebagai pilot project pertama, Nobu Bank telah memilih Klinik Pratama Palais di Karawaci, Tangerang, dan sebuah Klinik Mata di Pandeglang, Banten. Dengan piloting ini Nobu Bank berharap bahwa skema pembiayaan SIF ini dapat mendukung fasilitas kesehatan tersebut dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan bagi peserta JKN, sehingga keberhasilannya nanti dapat menjadi inspirasi bagi fasilitas kesehatan lainnya.

“Semoga dukungan pembiayaan Nobu Bank ini, masyarakat luas khususnya peserta JKN dapat menikmati fasilitas kesehatan yang semakin memadai dan kualitas layanan yang semakin meningkat” ujar Suhaimin. (*)

Editor: Galih Pratama



Source link

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top