BTN Pasang Target Kredit 2024 Konservatif, Ini Alasannya


Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) menargetkan penyaluran kredit pada 2024 sebesar 11-12 persen. Target tersebut hampir tidak meningkat dari realisasi penyaluran kredit tahun lalu yang sebesar 11,9 persen secara tahunan (yoy).

Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu mengungkapkan alasan target kredit tersebut tidak ditingkatkan bukan disebabkan karena adanya masalah pada kredit. Namun, diakibatkan karena kondisi likuiditas di pasar yang ketat.

“Kenapa kami menargetkan kredit sama seperti tahun lalu, karena pertimbangan dana pihak ketiga (DPK)-nya mungkin persaingannya masih ketat. Tapi kalau kami lihat funding position-nya baik, kami akan dorong revisi naik di kredit. Tapi lihat situasi hari ini, kami belum terlalu berani menargetkan lebih dari 12 persen,” ujar Nixon dalam Konferensi Pers, Senin, 12 Februari 2024.

Baca juga: Berkat Insentif Pajak Ini, KPR BTN Tumbuh Double Digit 

Seperti diketahui, pertumbuhan DPK industri perbankan secara nasional hanya sebesar 3,8 persen, sementara DPK di BTN tumbuh 8,7 persen menjadi Rp349,93 triliun pada Desember 2023.

Sementara itu, Direktur Distribution & Funding BTN Jasmin menjelaskan, bahwa komposisi DPK yang dihimpun pihaknya terdiri dari 78 persen nasabah korporasi dan 22 persen dari nasabah retail. Di mana pertumbuhan DPK di BTN didominasi oleh pendanaan korporasi.

Meski demikian, kata Jasmin, biaya dana atau cost of fund (CoF) dari pendanaan korporasi lebih mahal dibandingkan dengan segmen retail.

Baca juga: Aset Tembus Rp54,3 Triliun, BTN Syariah Penuhi Syarat OJK Buat Spin Off

“Kita ke depannya, kredit itu akan menyesuaikan dengan likuiditas sehingga cost of fund kita nggak akan terlalu tinggi. Kecuali kalau pertumbuhan likuiditas nasional di atas 10 persen ya. Ini kan cuma 3,8 persen, ketika demand-nya lebih besar ketimbang supply-nya, harganya kan pasti naik,” jelas Jasmin.

Di samping itu, Jasmin menjelaskan bahwa target kredit yang tidak meningkat tahun ini karena BTN ingin menjaga rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) di bawah level 90 persen. (*)

Editor: Galih Pratama



Source link

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top