Gawat! Tanpa Gubernur, Sejumlah Kursi Dirut BPD Mau Didongkel


Jakarta – Pemilihan kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November 2024. Kursi 38 gubernur yang kosong sejak 2022 hingga 2023 saat ini diisi oleh penjabat (pj) gubernur. Ratusan kursi bupati dan walikota yang kosong juga diisi oleh pj. Tanpa gubernur dan bupati/walikota, direksi bank pembangunan daerah (BPD) dan bank perekonomian rakyat (BPR) milik pemerintah daerah, kabarnya banyak diintervensi oleh anasir-anasir politik di daerah termasuk komisaris BPD yang merasa kedudukannya lebih tinggi bisa tergoda untuk melakukan intervensi terhadap kegiataan operasional BPD. Ada yang mencoba melobi Pj gubernur atau bupati/walikota dan mencari-cari kelemahan dirut.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membuat pagar untuk mencegah aksi main copot direksi melalui Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank Umum. Dalam pasal 10 dijelaskan, bahwa pemberhentian dan penggantian anggota direksi harus mengedepankan kepentingan utama dari bank. Direksi diganti karena dinilai tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, yang dilakukan secara obyektif melalui mekanisme yang berlaku.

Ketika dimintai konfirmasi, Yuddy Renaldi, Ketua Umum Asosiasi Bank Daerah (Asbanda), berharap agar Pj. Gubernur seluruh Indonesia memiliki komitmen yang sama dengan Pj Gubenur Jawa Barat.

“Saya mendapatkan Pj Gubernur yang baik. Saya mendoakan semoga Pj. Gubernur di daerah bapak dan ibu Dirut BPD SI memiliki komitmen seperti Bapak Bey T. Mahmuddin, karena rasanya kita sebagai Dirut BPD akan bekerja tenang dan nyaman apabila komitmen Pj. Gubernur sebagai Pimpinan Daerah di masa transisi ini bisa menjaga semangat pertumbuhan, penuh transparansi dan tidak mau ikut campur dalam urusan internal BPD-nya, namun fungsi pengawasan sebagai pemegang saham pengendali tetap berjalan,” ujar Direktur Utama Bank BJB ini kepada Infobank, 22 Januari 2024.

Di tengah pusaran politik daerah, pengelolaan BPD terus menjadi yang terdepan dibanding badan usaha milik daerah (BUMD) lainnya sehingga kesinambungan kinerja BPD harus dijaga oleh para pemangku kepentingan di daerah.

Menurut Biro Riset Infobank per September 2023, aset BPD mencapai Rp956,45 triliun memberi kontribusi 95 persen terhadap besaran aset BUMD yang sekitar Rp1.000 triliun. Bahkan, BPD menjadi penyumbang utama laba BUMD di seluruh Indonesia.

Seperti apa kinerja BPD dan kontribusinya terhadap BUMD di setiap provinsi di Indonesia? Dirut BPD mana yang sedang digoyang setelah gubernurnya tak lagi menjabat? Baca kajian selengkapnya di sisipan khusus Rating BUMD Sektor Keuangan di Majalah Infobank Nomor 550 yang akan terbit pada tanggal 1 Februari 2024! (*)



Source link

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top