Kredit merupakan pembiayaan yang disediakan oleh BPR GENTENG untuk mendukung pengembangan usaha kecil-menengah dengan sektor usaha yang luas.
SYARAT DAN KETENTUAN
Syarat sebuah sektor usaha mendapatkan kredit mikro ini adalah:
Jaminan yang diterima adalah :
- BPKB Kendaraan
- Bilyet Deposito
- SHM
- Girik/pethuk/letter C disertai AJB
Jenis-jenis usaha yang termasuk dalam kriteria pembiayaan kredit mikro antara lain :
- Makanan Basah
- Makanan & Minuman Olahan
- Warung Sembako dan Kelontong, M. Tanah & Gas
- Perdagangan Pakaian Jadi
- Tempat Kost
- Perdagangan Barang Rongsokan
- Bengkel Mobil, Motor, Sepeda & Penjualan Spare Part
- Bahan Bangunan (Matrial)
- Bengkel Las & Bubut
- Counter HP, Pulsa & Aksesoris
- Konveksi
- Meubelair
- Penjahit & Taylor
- Penjualan & Service Elektronik
- Percetakan
- Perdagangan & Produksi Peralatan Rumah Tangga
- Perdagangan & Produksi Sandal, Tas, & Sepatu
- Pertanian & Peternakan
- Salon, Rias Pengantin & Penyewaan Alat Pesta
- Toko buku, ATK & Foto Copy
- Transportasi Umum & Pengiriman Barang
- Warnet Penjualan & Service Komputer
KEMUDAHAN DAN KEUNTUNGAN
- Penyetoran tunai dapat dilakukan pada jam kerja
- Jangka waktu kredit mikro 12, 18, 24, 30 dan 36 bulan
- Suku bunga kompetitif
- Persyaratan Dokumen Mudah
BIAYA
- Biaya provisi
- Biaya penagihan sesuai dengan produk yang diambil
INFORMASI LEBIH LANJUT :
Hubungi call center kami di nomer telepon: (0333) 845168