Menko Airlangga Ungkap Sejumlah Tantangan Inklusi Keuangan


Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan masih terdapat sejumlah tantangan dari Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) dalam mencapai target inklusi dan literasi keuangan.

Seperti diketahui, per tahun 2023 tingkat inklusi keuangan Indonesia tercatat sebesar 88,7 persen, lebih tinggi dari tahun lalu yang sebesar 85,1 persen. Hasil ini juga lebih tinggi daripada target, yaitu sebesar 88 persen.

Airlangga menjelaskan, meski target inklusi keuangan di tahun 2023 telah mencapai target, namun masih terdapat kesenjangan atau gap antara tingkat inklusi dan literasi sebesar 35,4 persen.

Baca juga: Komut BSI Ungkap Peluang dan Tantangan Industri Perbankan Syariah

“Kemudian juga diskualitas tingkat inklusi dan literasi keuangan antar daerah antar kelompok sosial masyarakat dan tentunya masyarakat pedesaan belum sepenuhnya terlayani oleh lembaga keuangan formal sebesar 29,3 persen,” ujar Airlangga dalam Rakor Dewan Nasional Keuangan Inklusif SNKI, Jumat, 22 Maret 2024.

Selain itu, perlu didorong realisasi kepemilikan rekening di berbagai kelompok masyarakat. Di mana masyarakat usia dewasa yang belum memiliki akun di lembaga formal sebesarnya sebesar 23,7 persen.

Kemudian, masih rendahnya tingkat literasi keuangan dan belum meratanya penggunaan layanan keuangan digital dan masyarakat belum memiliki literasi terhadap layanan keuangan sebesar 50,32 persen.

Baca juga: Tingkat Inklusi Keuangan Digital Belum Merata, AFTECH Ungkap Penyebabnya

“Kita perlu tingkatkan peningkatan perlindungan hukum bagi konsumen, kemudian juga perlu pengukuran data dan pengukuran keuangan inklusif di berbagai kelompok masyarakat, termasuk masyarakat difabel di daerah tertinggal dan pekerja migran Indonesia,” imbuhnya.

Tantangan selanjutanya, diperlukan data keuangan inklusif untuk kelompok-kelompok intervensi seperti masyarakat difabel di daerah tertinggal dan pekerja migran, serta penguatan kelembagaan dari SNKI dan juga percepatan akses keuangan daerah tentang komite nasional literasi dan inklusi keuangan. (*)

Editor: Galih Pratama



Source link

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top