Jakarta – Industri pergadaian berhasil meraih kinerja positif pada kuartal pertama 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total pembiayaan yang disalurkan oleh industri ini mencapai Rp95,77 triliun per Maret 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyebut angka tersebut melonjak 30,33 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Nilai penyaluran pembiayaan industri pergadaian per Maret 2025 meningkat sebesar 30,33 persen year-on-year menjadi Rp95,77 triliun,” ujar Agusman dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK yang dilangsungkan secara virtual, Jumat, 9 Mei 2025.
Baca juga: Langkah OJK Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme di Industri Pergadaian
Dari total pembiayaan tersebut, PT Pegadaian masih menjadi pemain dominan dengan porsi penyaluran sebesar 97,06 persen. Sementara sisanya berasal dari pergadaian swasta yang jumlahnya mencapai 196 usaha hingga Maret 2025.
Meski kontribusi pergadaian swasta masih kecil, OJK melihat potensi pertumbuhannya semakin terbuka, terutama dengan adanya regulasi baru.
Baca juga: Bos Pegadaian Beberkan Peluang dan Tantangan Bisnis Emas
Pemberlakukan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang mewajibkan pergadaian memiliki izin usaha dari OJK menjadi pendorong peningkatan jumlah pelaku usaha pergadaian.
“Kami telah menerima sejumlah permohonan izin usaha pergadaian seiring amanah dari UU P2SK. Ke depan, kami memperkirakan permohonan ini akan terus meningkat,” jelas Agusman. (*) Alfi Salima Puteri