Bakal Kelompokan Asuransi Berdasarkan Modal, Ini Alasan OJK
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengelompokkan perusahaan asuransi berdasarkan jumlah modal. Hal ini sejalan dengan rencana kenaikan modal minimum atau ekuitas perusahaan asuransi dan reasuransi. Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila mengatakan, skema pengelompokkan perusahaan asuransi ini mirip seperti perbankan. Baca juga: Siap-Siap! OJK Segera Terbitkan Aturan Baru […]
Bakal Kelompokan Asuransi Berdasarkan Modal, Ini Alasan OJK Read More »
