Jangan Asal Pinjam! Ini Daftar 96 Pindar Resmi Berizin OJK per Juni 2025
Jakarta – Perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) wajib memiliki izin resmi beroperasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tujuannya agar masyarakat mendapatkan pinjaman yang sesuai dengan regulasi OJK sekaligus menghindari debt collector yang kerap menagih dengan “kasar” hingga melakukan kekerasan. OJK sendiri telah merilis daftar pinjol legal yang telah berizin dan […]
Jangan Asal Pinjam! Ini Daftar 96 Pindar Resmi Berizin OJK per Juni 2025 Read More »





