OJK Ringankan Beban Debitur Bencana Sumatra, Kredit hingga Rp10 M Diperlakukan Khusus
Poin Penting Restrukturisasi kredit hingga 3 tahun bagi debitur terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, berlaku untuk seluruh lembaga keuangan tanpa batasan plafon kredit. Status kredit tetap lancar (current) meski direstrukturisasi, sehingga debitur tetap dapat mengajukan kredit atau pembiayaan baru. Kredit hingga Rp10 miliar dinilai lebih ringan, hanya berdasarkan kelancaran […]
OJK Ringankan Beban Debitur Bencana Sumatra, Kredit hingga Rp10 M Diperlakukan Khusus Read More »









