OJK Sebut 114 Perusahaan Asuransi Penuhi Modal, 30 Masih Tertinggal
Poin Penting Sebanyak 114 perusahaan asuransi dan reasuransi telah memenuhi modal minimum (79,17%). Masih ada sekitar 30 perusahaan yang belum memenuhi ketentuan hingga Februari 2026. Batas waktu pemenuhan modal tahap I ditetapkan hingga 31 Desember 2026. Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 114 perusahaan asuransi dan reasuransi telah memenuhi ketentuan minimum ekuitas hingga […]
OJK Sebut 114 Perusahaan Asuransi Penuhi Modal, 30 Masih Tertinggal Read More »









