Ada 6 Asuransi dan Reasuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan hingga Juni 2025 masih terdapat enam perusahaan asuransi dan/atau reasuransi dalam pengawasan khusus. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa keenam perusahaan asuransi dan/atau reasuransi tidak hanya belum memenuhi ketentuan ekuitas tetapi juga tingkat Risk Based Capital (RBC) yang masih di bawah […]
Ada 6 Asuransi dan Reasuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK Read More »







