Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan di 2025, Begini Detailnya
Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Sejumlah stimulus ekonomi diluncurkan pemerintah yang akan berlaku 1 Januari 2025 ini disiapkan dalam bentuk material maupun non-material. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan, salah satu bantuan yang diberikan kepada pekerja terdampak PHK adalah program Jaminan Kehilangan Pekerjaan […]
Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan di 2025, Begini Detailnya Read More »

