Jakarta – Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) membidik pertumbuhan industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) sebesar 10 persen pada tahun 2025.
Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, mengatakan bahwa proyeksi pertumbuhan 10 persen tersebut masih konservatif di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih terus berlanjut.
“Kita proyeksinya tumbuh 10 persen. Walaupun selalunya lebih dari itu. Tapi kita tetap konservatif di 10 persen,” kata Entjik kepada sejumlah wartawan, di Jakarta, Jumat, 12 Juni 2025.
Baca juga: Total Penyaluran Pinjaman ke Pindar Capai Rp80,07 Triliun, Didominasi dari Perbankan
Entjik menambahkan, di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi saat ini ia terus mengimbau para pelaku industri pindar untuk terus konservatif dan berhati-hati.
“Kita selalu melakukan komunikasi dengan anggota untuk tetap compliance dan prudent, untuk tetap konservatif. Karena ke depannya ini kan lebih banyak ketidakpastian tentang keadaan ekonomi sekarang. Kita mengharapkan tentunya akan menjadi baik,” imbuhnya.
Peminjam Berulang 80 Persen Mendominasi Industri Pindar
Adapun untuk mendukung pertumbuhan tersebut AFPI akan tetap berfokus pada borrower atau peminjam produktif dan juga repeated borrower atau peminjam berulang, yang memang saat ini mendominasi portfolio industri pindar sekitar 80 persen.
“Terus kita dorong ke produktif. Karena sebenarnya banyak yang apa namanya, ultramikro itu yang menikmati industri ini, yang mungkin pinjaman kecil-kecil Rp4 juta sampai Rp6 juta mungkin ya. Bahkan ada Rp2 juta ya dan para pengusaha kecil ultra sangat kecil ya,” ujar Entjik.
Baca juga: AFPI Ungkap Tantangan Gaet Peminjam Baru di Pindar
Sebagai informasi, berdasarkan data OJK per April 2025, outstanding pembiayaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) atau pindar tumbuh 29,01 persen secara tahunan (YoY), meningkat dari 28,72 persen YoY pada Maret 2025, dengan nominal mencapai Rp80,94 triliun.
Adapun porsi pembiayaan pindar di sektor produktif dan/atau UMKM per April 2025 mencapai 35,38 persen atau mencapai Rp28,63 triliun.
Sebagian besar penyelenggara pindar melakukan dan melayani penyaluran pendanaan pada kedua sektor yaitu sektor produktif dan konsumtif sesuai dengan produk yang dimiliki. (*)
Editor: Yulian Saputra