Tabungan atau simpanan yang dapat diambil baik dengan slip penarikan tunai melalui teller.
MANFAAT :
- Investasi dalam bentuk tabungan yang dapat diambil setiap waktu bila diperlukan
- Simpanan dengan jaminan keamanan yang lebih tinggi dibanding menyimpan di rumah, karena dijamin oleh pemerintah/LPS
- Diberikan fasilitas berupa buku tabungan yang berguna untuk melihat transaksi atau history tabungan
KEUNTUNGAN
- Bunga Berjenjang
- Bebas biaya administrasi
- Tidak ada batas minimum saldo yang mengendap
- Bebas biaya penutupan rekening
SYARAT DAN KETENTUAN
- Minimum saldo awal Rp. 50.000,-
- Kartu Identitas (KTP/SIM yang masih berlaku)
- Satu nasabah hanya boleh memiliki 1 rekening tabungan.
- Bila nasabah yang bersangkutan meninggal dunia, penarikan dan penutupan rekening tabungan dapat dilakukan atas permintaan ahli waris dengan melampirkan surat keterangan ahli waris
RESIKO
- Jika buku tabungan hilang dan nasabah menginginkan buku tabungan baru, dikenakan biaya penggantian buku tabungan Rp. 50.000,- dan disertai surat pernyataan kehilangan yang diberi materai
- Rekening tabungan akan ditutup secara otomatis jika tidak terdapat transaksi > 1 thn dengan saldo < Rp. 100.000,-
- Jika suku bunga tabungan diatas penjaminan, maka dana tidak dijamin LPS
* syarat dan ketentuan berlaku