Tabungan

Tabungan atau simpanan yang dapat diambil baik dengan slip penarikan tunai melalui teller.

MANFAAT :

  • Investasi dalam bentuk tabungan yang dapat diambil setiap waktu bila diperlukan
  • Simpanan dengan jaminan keamanan yang lebih tinggi dibanding menyimpan di rumah, karena dijamin oleh pemerintah/LPS
  • Diberikan fasilitas berupa buku tabungan yang berguna untuk melihat transaksi atau history tabungan

KEUNTUNGAN

  • Bunga Berjenjang
  • Bebas biaya administrasi
  • Tidak ada batas minimum saldo yang mengendap
  • Bebas biaya penutupan rekening

SYARAT DAN KETENTUAN

  • Minimum saldo awal Rp. 50.000,-
  • Kartu Identitas (KTP/SIM yang masih berlaku)
  • Satu nasabah hanya boleh memiliki 1 rekening tabungan.
  • Bila nasabah yang bersangkutan meninggal dunia, penarikan dan penutupan rekening tabungan dapat dilakukan atas permintaan ahli waris dengan melampirkan surat keterangan ahli waris

RESIKO

  • Jika buku tabungan hilang dan nasabah menginginkan buku tabungan baru, dikenakan biaya penggantian buku tabungan Rp. 50.000,- dan disertai surat pernyataan kehilangan yang diberi materai
  • Rekening tabungan akan ditutup secara otomatis jika tidak terdapat transaksi > 1 thn dengan saldo < Rp. 100.000,-
  • Jika suku bunga tabungan diatas penjaminan, maka dana tidak dijamin LPS

* syarat dan ketentuan berlaku

Scroll to Top