Komisi XI DPR Minta BI Gencar Sosialisasi Payment ID, Ini Alasannya


Jakarta – Komisi XI DPR RI meminta Bank Indonesia (BI) gencarkan melakukan sosialisasi Payment ID yang belakangan menuai polemik di tengah masyarakat.

Sebab, sistem ini akan mengintegrasikan seluruh aktivitas keuangan, mulai dari transaksi jual beli, penggunaan dompet elektronik (e-wallet), rekening bank, hingga kartu kredit. 

Anggota Komisi XI DPR, Harris Turino mengatakan, BI perlu memperbaiki strategi sosialisasi sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Menurutnya, meski tujuan Payment ID mungkin baik, narasi yang berkembang di publik saat ini cenderung negatif. Ia khawatir kebijakan itu dipersepsikan sebagai alat untuk memantau seluruh transaksi masyarakat.

“Harapannya BI mempersiapkan lebih baik. Sosialisasi harus dilakukan dengan benar agar tidak menimbulkan kesan pengawasan total terhadap transaksi. Sebelum diuji coba, bicarakan dulu dengan kami di Komisi XI. Pemerintahan Pak Prabowo membutuhkan kestabilan, jangan sampai bikin gaduh yang tidak perlu,” ujarnya dinukil laman dpr.go.id, Kamis, 14 Agustus 2025.

Baca juga: Kemensos Uji Coba Penyaluran Bansos via Payment ID, Begini Mekanismenya

Senada, Anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati, menilai masyarakat masih terkejut dengan isu Payment ID, terlebih setelah sebelumnya sempat muncul kasus pemblokiran rekening yang menimbulkan keresahan. Menurutnya, sosialisasi yang ada saat ini belum cukup menjelaskan secara menyeluruh kepada publik.

“Sosialisasi ini harus terus dilakukan. Masyarakat belum menangkap secara utuh maksud dan tujuan Payment ID. Kalau dilaksanakan tanpa pemahaman yang lengkap, dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan lagi,” ujar Politisi Fraksi PKS ini. 

Keduanya mendorong BI dan pemerintah untuk mengedepankan transparansi dan komunikasi publik sebelum kebijakan Payment ID benar-benar diterapkan.

Saat ini, Payment ID masih dalam tahap uji coba dan tidak akan diluncurkan Agustus 2025. BI juga membantah Payment ID akan digunakan untuk memata-matai transaksi masyaraka

“Sampai hari ini belum ada yang namanya Payment ID. Kita masih, kalau bahasa digital itu sandbox, uji coba, eksperimentasi, piloting. Itu yang masih kita kerjakan di Bank Indonesia,” kata Dicky Kartikoyono, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia, dalam Editors Lunch Meeting di Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025.

Baca juga: Segera Diluncurkan, Begini Cara Kerja Payment ID Pantau Semua Transaksi Keuangan Masyarakat

Ia menambahkan, uji coba Payment ID akan dilakukan untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) non tunai oleh pemerintah pada September 2025 mendatang di Banyuwangi, Jawa Timur.

Di samping itu, Dicky juga menepis kekhawatiran di masyarakat bahwa sistem ini akan digunakan untuk memata-matai transaksi setiap individu. Pada penerapannya, Payment ID akan tetap membutuhkan consent atau persetujuan individu sebagai pemilik data.

“Setiap data individu itu kalau di sistem keuangan harus dengan consent, harus dengan persetujuan dari pemilik datanya. Tidak bisa sembarangan. Itu backbone-nya bisnis kepercayaan perbankan. Sekarang bahkan keluar undang-undang namanya UU Perlindungan Data Pribadi, Jadi privacy-nya data itu dilindungi betul,” imbuhnya.

Dicky menegaskan, BI tidak akan pernah masuk ke ruang privat masyarakat, karena tidak ada gunanya dan berpotensi melanggar undang-undang. Payment ID harus comply dengan semua UU yang ada.

Justru melalui sistem ini, bisa didapatkan data soal pertumbuhan ekonomi secara spasial maupun sektoral. Misalkan pertumbuhan ekonomi di provinsi tertentu ditopang sektor apa saja. Itu bisa terlihat dari data transaksi. Lalu, industri apa yang berpotensi untuk tumbuh. (*)

Editor: Yulian Saputra



Source link

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top