Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) memandang kesepakatan perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) terkait tarif sebesar 19 persen terhadap Indonesia merupakan hasil negosiasi yang jauh lebih baik dibandingkan proposal tarif awal sebesar 32 persen.
Ketua Umum APINDO, Shinta Kamdani menyatakan bahwa meski demikian, pihaknya berharap masih terdapat ruang bagi Indonesia untuk kembali bernegosiasi demi memperoleh tarif yang lebih rendah.
“Kami memandang bahwa kesepakatan ini merupakan hasil negosiasi yang jauh lebih baik dibandingkan proposal tarif awal sebesar 32 persen dan mungkin saja masih ada ruang untuk bisa bernegosiasi menjadi lebih rendah lagi,” ujar Shinta dalam keterangannya, Rabu, 16 Juli 2025.
Baca juga: Deal! Trump Pangkas Tarif Impor Indonesia Jadi 19 Persen
Shinta menyebut bahwa dengan tarif baru tersebut, posisi Indonesia menjadi relatif lebih kompetitif dibandingkan negara-negara Asia Tenggara lainnya. Saat ini, tarif Indonesia sebesar 19 persen lebih rendah dibandingkan Thailand (36 persen), Laos (40 persen), Malaysia (25 persen), dan Vietnam (20 persen, dengan ketentuan tambahan untuk transshipment).
Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki ruang untuk menjaga daya saing ekspor, khususnya pada produk seperti tekstil, alas kaki, furnitur, hingga perikanan, yang sangat bergantung pada pasar AS.
“Namun demikian, sejumlah negara pesaing kita di kawasan saat ini masih dalam proses negosiasi dengan pemerintah AS. Karena itu, kita perlu terus mencermati secara saksama posisi akhir kompetitor kita, yang bisa saja mengubah konstelasi persaingan kawasan dalam waktu dekat,” ujar Shinta.
Indonesia Komitmen Impor Produk Strategis dari AS
Shinta menambahkan bahwa dalam kesepakatan ini, Indonesia juga berkomitmen untuk meningkatkan impor sejumlah produk strategis dari AS, yang memang dibutuhkan oleh industri dalam negeri.
“Seperti yang sudah kami rekomendasikan sebelumnya kepada pemerintah yaitu mendorong skenario mutually beneficial melalui peningkatan impor komoditas strategis dari AS, seperti kapas, jagung, produk dairy, kedelai, dan crude oil,” bebernya.
Baca juga: Trump Pangkas Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini 4 Syarat yang Harus Dipenuhi RI
Langkah tersebut, kata Shinta, dirancang sebagai reciprocal arrangement (perjanjian timbal balik) untuk merespons kekhawatiran AS terkait defisit perdagangan.
Di sisi lain, APINDO melihat bahwa sebagian besar produk AS yang masuk ke Indonesia memang sudah dikenakan tarif rendah, yakni antara nol hingga lima persen.
“Dalam hal ini kita akan melihat dan mendalami lagi dampaknya secara product by product dari hasil negosiasi yang ada,” tambahnya.