Jakarta – Pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) menjadi 5,50 persen pada Mei 2025 menjadi angin segar bagi industri perbankan. Khususnya, mendorong pertumbuhan kredit perusahaan.
Direktur PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) atau OCBC Hartati mengungkapkan, pemangkasan suku bunga BI Rate telah sejalan dengan perkiraan perseroan dan memberikan sinyal positif untuk mendorong pertumbuhan kredit.
“Kami akan terus berpegang teguh pada prinsip kehati-hatian dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan,” katanya kepada Infobanknews, Senin, 26 Mei 2025.
Baca juga : BI Pangkas Suku Bunga, Bos CIMB Niaga Harap Bisa Tekan Cost of Fund
Menurutnya, penurunan suku bunga ini diharapkan bisa menekan beban atau cost of fund bank sehingga memudahkan penyalurkan kredit kepada nasabah.
“Penurunan suku bunga dapat memengaruhi cost of fund ke depan secara bertahap,” ujarnya.
Pihaknya akan terus mengakselerasi akselerasi pertumbuhan Current Account Saving Account (CASA) atau rasio dana murah dan kredit yang berkualitas dengan prinsip kehati-hatian dalam menjaga kinerja intermediasi.
“Dengan begitu kualitas kredit dapat terjaga dengan baik,” jelasnya.
Baca juga : Kredit Perbankan Melambat, Hanya Tumbuh 8,88 Persen di April 2025
Terkait potensi penurunan suku bunga kredit perseroan, bank secara periodik akan melakukan review terhadap suku bunga kredit dengan mempertimbangkan profil risiko dan biaya dana.
Diketahui, BI mengumumkan pemangkasan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur Mei 2025 di Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan memangkas BI Rate tersebut konsisten dengan prakiraan inflasi 2025 dan 2026, yang rendah serta terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen.
Menurutnya, pemangkasan suku bunga bertujuan mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental, serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (*)
Editor: Galih Pratama