Jakarta – Ketidakpastian geopolitik kembali kian memanas. Kali ini, dipicu oleh dinamika konflik antara Israel dan Iran sejak Jumat (13/6). Efek dominonya tak bisa dianggap sepele. Selain berdampak pada ekonomi global, keadaan tersebut dinilai berpotensi juga mengganggu kinerja industri asuransi umum dari sisi produk perlindungan marine cargo, yakni asuransi pelayaran yang di antaranya melindungi kerusakan kapal dan kargo dari titik keberangkatan dan tujuan.
Pengamat Asuransi, Irvan Rahardjo, menjelaskan konflik antara Israel dan Iran tersebut tidak hanya mengancam adanya kerusakan pada kapal atau kargo, tetapi juga berisiko menenggelamkan kapal-kapal yang melintas.
Serangan lanjutan Israel kepada Iran akan mengarah ke infrastruktur nuklir atau pun minyak yang menargetkan Selat Hormuz. Keadaan itu juga meningkatkan kemungkinan dimulainya kembali negosiasi nuklir hingga upaya deeskalasi.
Baca juga: OJK Sebut Hasil Investasi Asuransi Jiwa Tumbuh Positif di Tengah Gejolaknya Pasar Saham
“Tentu saja bisa bukan saja kerusakan barang namun juga tenggelamnya kapal,” ucap Irvan kepada Infobanknews di Jakarta, 16 Juni 2025.
Lebih lanjut, Irvan menuturkan dengan adanya ancaman tersebut tentu juga dapat berpotensi untuk meningkatkan klaim untuk produk asuransi marine cargo. Sehingga, perlu dilakukan pengecualian risiko di tengah dinamika konflik antara Israel dan Iran.
Baca juga: Tiga Lini Bisnis Ini Dominasi Premi Asuransi Umum di Kuartal I 2025
“Tentu klaim berpotensi meningkat namun asuransi biasa mengecualikan risiko perang di wilayah-wilayah yang sedang berkecamuk perang, meskipun dalam keadaan normal jaminan perang bisa diberikan,” imbuhnya.
Sementara, dari sisi kinerja asuransi marine cargo pada kuartal I 2025 berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) yang mencatat pendapatan premi masih mencapai Rp1,71 miliar, meski hanya tumbuh tipis 0,5 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. (*)
Editor: Galih Pratama