Laba J Trust Bank Tembus Rp111 Miliar di Kuartal III-2023, Ini Penopangnya


Jakarta – PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) kembali melanjutkan kinerja positif dengan menorehkan laba bersih sebesar Rp111,34 miliar pada laporan keuangan kuartal III-2023. 

Direktur Utama J Trust Bank, Ritsuo Fukadai menjelaskan, katalis dalam peningkatan kinerja tersebut dipicu oleh pertumbuhan kredit bruto menjadi sebesar Rp23,60 triliun dari sebelumnya Rp17,61 triliun atau tumbuh 34,03 persen YoY (Year-on-Year).  

Dana pihak ketiga (DPK) juga meningkat menjadi Rp29,73 triliun dari Rp23,57 triliun atau sebesar 26,16 persen YoY pada posisi Kuartal III 2023 dibandingkan Kuartal III 2022.

Baca juga: Laba Unit Usaha Syariah Bank BTN Catatkan Lonjakan Positif

Sementara itu, pendapatan bunga tercatat meningkat menjadi Rp1,83 triliun pada Kuartal III- 2023 dari sebelumnya Rp1,17 triliun pada Kuartal III 2022 atau tumbuh 56,85 persen YoY yang dipicu oleh peningkatan pendapatan bunga pinjaman.

“Pada periode yang sama, perseroan juga mampu tetap berpegang teguh pada prinsip kehati-hatian sehingga membuat rasio NPL (non-performing loan) Bank pada Kuartal III 2023 terus membaik, dengan NPL gross berada di level 1,50 persen dan NPL net di 1,10 persen,” jelasnya dalam keterangan resmi, dikutip Selasa, 28 November 2023. 

Adapun, pada periode yang sama, J Trust Bank juga mampu menurunkan rasio BOPO (Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional) dari 97,83 persen di periode Kuartal III 2022 menjadi 94,14 persen di periode Kuartal III 2023. 

Penurunan tersebut menunjukkan bahwa Perseroan mampu menjalankan operasinya dengan lebih efisien pada tahun ini.

Baca juga: Laba Bank Sampoerna Naik 32 Persen di Kuartal III-2023 jadi Segini

Di lain sisi, Perseroan juga mampu menjaga permodalannya untuk tetap kuat di mana Capital Adequacy Ratio (CAR) Perseroan tercatat sebesar 12,69 persen pada September 2023 dengan modal inti sebesar Rp3,12 triliun. 

Kondisi modal inti Perseroan tersebut juga mampu tetap memenuhi Peraturan OJK No.12/POJK. 03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang mewajibkan bank memiliki modal inti Rp3 triliun. (*)

Editor: Galih Pratama



Source link

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top