Mulai 2026, Pengajuan KUR Tak Dibatasi dan Bunga Flat 6 Persen


Poin Penting

  • Pemerintah menetapkan bunga flat 6 persen untuk seluruh pengajuan KUR tanpa kenaikan bertingkat seperti sebelumnya.
  • UMKM dapat mengakses KUR berkali-kali tanpa batas maksimal, baik untuk sektor produksi maupun perdagangan.
  • Pemerintah menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp320 triliun pada 2026, dengan porsi 65 persen dialokasikan ke sektor produksi

Jakarta – Pemerintah berencana merombak skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menetapkan bunga flat sebesar 6 persen mulai 2026.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, kebijakan tersebut menghapus pola kenaikan bunga bertingkat yang selama ini membebani pelaku UMKM ketika mengajukan KUR berulang kali.

“Tadinya kan selama ini pengajuan pertama (bunganya) 6 persen, KUR kedua naik 7 persen, KUR ketiga naik 8 persen, KUR keempat naik 9 persen, sekarang semua sama 6 persen. Iya, jadi mau yang pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima, semua flat 6 persen,” kata Maman saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Senin, 17 November 2025.

Baca juga: Realisasi KUR UMKM Tembus Rp238,7 Triliun per 15 November 2025

Maman mengungkapkan perubahan skema KUR ini merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang dibahas dalam Komite Pembiayaan UMKM di bawah koordinasi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Adapun aturan tersebut akan diatur dalam Peraturan Menko Perekonomian (Permenko) yang tengah disusun.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan penghapusan batas maksimal pengambilan KUR oleh UMKM.

Sebelumnya, KUR sektor produksi hanya bisa diakses maksimal sebanyak empat kali dan sektor perdagangan dibatasi dua kali.

“Jadi, bisa beberapa kali (KUR) repetisinya bisa beberapa kali, sampai UMKM-nya betul-betul kuat dan siap untuk lepas. Nggak ada batasan,” tandasnya.

Target Penyaluran KUR

Pemerintah menetapkan target penyaluran KUR pada 2026 sebesar Rp320 triliun. Angka tersebut naik dari plafon 2025 yang sebesar Rp300 triliun.

Baca juga: DPR Dorong Perbankan Kucurkan Kredit ke UMKM Tanpa Hambatan Jaminan

“Saya tadi mendapatkan target di 2026 sebesar Rp320 triliun untuk didorong ke sektor UMKM,” kata Maman.

Maman menyatakan, dari total tersebut sebesar 65 persen akan disalurkan ke sektor produksi, target tersebut naik sekitar 5 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 60 persen.

“Lalu yang dialokasikan ke sektor produksi 65 persen, jadi dapat penugasan dari komite naik sekitar 5 persen,” tukas Maman. (*)

Editor: Galih Pratama



Source link

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top