Oona Insurance dan VFS Global Permudah WNI Beli Asuransi Perjalanan Berstandar Schengen


Poin Penting

  • Oona Insurance Indonesia bermitra dengan VFS Global untuk mempermudah masyarakat membeli asuransi perjalanan berstandar Schengen langsung di pusat pengajuan visa.
  • Integrasi layanan ini membantu pemohon visa mendapatkan perlindungan perjalanan yang diwajibkan tanpa perlu mencari asuransi secara terpisah
  • Oona mencatat lonjakan signifikan pembelian asuransi perjalanan Schengen pada kuartal I 2025, dengan lebih dari 70% berasal dari pelancong individu.

Jakarta – Oona Insurance Indonesia mengumumkan kerja sama strategis dengan VFS Global sebagai penyedia layanan outsourcing visa dan teknologi terbesar di dunia untuk pemerintahan.

Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat Indonesia yang ingin mengajukan visa kini dapat membeli asuransi perjalanan berstandar Schengen secara langsung di pusat pengajuan visa VFS Global. 

Baca juga: Tragedi Al Khaziny dan Urgensi Asuransi Konstruksi Wajib

Dengan mengintegrasikan asuransi perjalanan Oona yang telah memenuhi standar Schengen ke dalam proses pengajuan di VFS Global, pemohon dapat memperoleh perlindungan yang diperlukan bersamaan dengan pengajuan dokumen visa mereka sehingga proses menjadi lebih lancar.

Chief Executive Officer (CEO) dan President Director Oona Insurance Indonesia, Vincent C. Soegianto, mengatakan bahwa, kerja sama tersebut jadi upaya Oona untuk membantu masyarakat dengan menghilangkan kendala dalam persiapan perjalanan, terutama ketika terdapat persyaratan khusus seperti asuransi perjalanan.

“Melalui kemitraan ini, kami dapat menghadirkan perlindungan penting tepat di tempat yang paling dibutuhkan oleh pelancong, menjadikan proses lebih mudah dan memberikan ketenangan, sehingga mereka dapat fokus merencanakan perjalanannya,” ucap Vincent dalam keterangan resmi di Jakarta, 21 Oktober 2025.

Untuk diketahui, asuransi perjalanan merupakan persyaratan wajib bagi pengajuan visa ke 27 negara anggota kawasan Schengen, yang mewajibkan polis dengan pertanggungan medis dan repatriasi minimal sebesar €30.000 atau sekitar Rp540 juta.

Baca juga: Dewan Penasihat Medis Kini Wajib, Bagaimana Nasib Perusahaan Asuransi Kecil?

Adapun, data terbaru dari Oona Insurance menunjukkan bahwa pembelian asuransi perjalanan Schengen meningkat signifikan pada kuartal I 2025, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024 (yoy), hal ini menandakan meningkatnya permintaan terhadap perlindungan perjalanan internasional. 

Terdapat lebih dari 70 persen pembelian tersebut berasal dari pelaku perjalanan individu, mencerminkan meningkatnya mobilitas warga Indonesia ke luar negeri baik untuk keperluan liburan maupun bisnis. (*)

Editor: Galih Pratama



Source link

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top