Pertama Kali di Dunia, KNEKS Tengah Susun Penghitungan PDB Syariah


Poin Penting

  • Indonesia tengah menyusun PDB syariah pertama di dunia untuk mengukur kontribusi ekonomi syariah secara lebih terstruktur dan terintegrasi dalam pembangunan nasional.
  • PDB syariah mencakup 8 klaster utama, mulai dari makanan-minuman halal, pariwisata ramah muslim, fesyen muslim, media syariah, farmasi halal, energi terbarukan, hingga keuangan syariah.
  • KNEKS bersama BPS, BI, dan BPJPH telah memulai perumusan teknis, yang juga menjadi bagian dari RPJMN dan RPJPN.

Jakarta – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengungkapkan tengah menyusun dasar penghitungan Produk Domestik Bruto (PDB) syariah. Ini merupakan yang pertama kali di dunia.

Deputi Direktur Promosi dan Kerja Sama Strategis KNEKS, Inza Putra mengatakan, PDB syariah dirancang untuk mengukur kontribusi ekonomi syariah terhadap pembangunan nasional secara lebih terstruktur dan terintegrasi.

“Saat ini sedang disusun PDB syariah yang merupakan pertama kali di dunia,” kata Inza dalam Training of Trainer Ekonomi dan Keuangan Syariah, dikutip, Sabtu, 15 November 2025.

Baca juga: KIK EBA Syariah Rp1,95 Triliun BRI-MI Resmi Tercatat di BEI

Tujuan Susun PDB Syariah

Adapun tujuan penyusunan PDB syariah di antaranya untuk mengidentifikasi dan mengukur kontribusi sektor ekonomi syariah, seperti industri halal, keuangan syariah, dan sektor lainnya terhadap PDB nasional.

Kemudian, meningkatkan posisi Indonesia dalam Global Islamic Economic Index dengan data terukur dan indikator yang relevan, serta mendukung perumusan kebijakan berbasis bukti untuk pengembangan ekonomi syariah yang berkelanjutan.

8 Klaster Ekonomi Syariah

Inza menjelaskan, terdapat 8 klaster ekonomi syariah yang akan menjadi perhitungan dalam PDB syariah yaitu, makanan dan minuman halal, pariwisata ramah muslim, kulit, tekstil dan fesyen muslim, media dan rekreasi syariah, sediaan farmasi halal dan fasilitas kesehatan berkompetensi syariah, energi terbarukan, keuangan syariah, hingga syariah lainnya.

Baca juga: Lewat Cara Ini, OJK Perluas Akses Keuangan Syariah untuk UMKM

Dia mengungkapkan KNEKS bersama Kementerian/Lembaga terkait, dalam hal ini Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Indonesia (BI), Badan Penyelenggaran jaminan Produk Halal (BPJPH) sudah melakukan diskusi dan perumusan untuk mewujudkan PDB syariah.

“Jadi alhamdulillah ekonomi syariah sekarang sudah betul-betul karena sudah ada progres-nya, jadi sudah betul-betul masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang akan datang,” tandasnya. (*)

Editor: Galih Pratama



Source link

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top