Pangsa Pasar Tumbuh, Aset Keuangan Syariah Tembus Rp2.450,55 Triliun


Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan aset keuangan syariah Indonesia telah mencapai Rp2.450,55 triliun atau sekitar USD163,09 miliar posisi per Juni 2023.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara mengatakan angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 13,37 persen (yoy) dengan market share sebesar 10,94 persen terhadap total keuangan nasional.

“Perkembangan yang positif ini menunjukkan bahwa sektor keuangan syariah memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional,” ujar Mirza dalam acara tahunan Ijtima’ Sanawi ke-19 di Grand Sahid Jakarta Pusat, Jumat 13 Oktober 2023.

Meskipun, mengalami perlambatan akibat dampak pandemi dan kondisi global yang tidak menentu, industri perbankan syariah nasional berhasil mencatatkan pertumbuhan yang cukup baik.

Terbukti, posisi per Juni 2023 pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia tumbuh menjadi 7,31 persen dari total industri perbankan nasional.

“Pertumbuhan tersebut ditopang oleh 13 bank umum syariah, 20 unit usaha syariah, dan 171 BPRS dengan sebaran porsi aset 65,78 persen bank umum syariah, 31,68 persen unit usaha syariah, dan BPRS sebesar 2,54 persen,” ucap Mirza.

Kemudian, dari sektor pasar modal syariah, per akhir Agustus 2023, pangsa pasar produk sukuk korporasi, sukuk negara dan reksa dana syariah mencapai 12,7 persen. 

“Sedangkan, pangsa pasar saham syariah telah mencapai 56 persen terhadap seluruh saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI),” paparnya. (*)



Source link

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top