Begini Cara PAI Genjot Jumlah Profesi Aktuaris di Indonesia


Jakarta – Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) telah menyusun program kerja baru untuk periode tahun 2024-2026. Salah satunya mendukung jumlah aktuaris di Indonesia. Berdasarkan data PAI per 31 Maret 2024, hanya ada 817 orang yang telah mengantongi gelar untuk berprofesi menjadi aktuaris di Indonesia.

Ketua PAI Periode 2024-2026, Paul Setio Kartono, mengatakan untuk meningkatkan jumlah aktuaris tersebut, pihaknya akan melakukan pengembangan bidang pendidikan yang termasuk konversi kurikulum mengikuti pemuktahiran kurikulum dari International Actuarial Association (IAA) dan peningkatan kerja sama dengan universitas dalam pengembangan program studi aktuaria.

Baca juga: Peluang Profesi Aktuaris Asuransi Dengan Gaji yang Menggiurkan

Selain itu, kata Paul, PAI juga akan melakukan pengembangan pendidikan berkelanjutan untuk pembekalan Anggota, Pengembangan Standar Praktek Aktuaria dan Kode Etik menyesuaikan perkembangan teknologi dan industri keuangan.

“Pengembangan profesionalisme aktuaris juga akan mendorong aktuaris-aktuaris Indonesia untuk lebih berkiprah di kancah internasional, karena anggota PAI sudah bertaraf internasional yang diakui menjadi anggota penuh dari International Actuarial Association sejak tahun 2007,” ucap Paul dalam Konferensi Pers di Jakarta, 19 April 2024.

Ia menambahkan, pemutakhiran kompetensi diperlukan untuk mempersiapkan aktuaris dan calon aktuaris atas perkembangan teknologi dan regulasi yang terus berubah. Adapun teknologi dan regulasi yang dimaksud di antaranya Data Analytics, AI, perubahan iklim, IFRS 17 dan lain-lain.

“Sehingga peran dan tuntutan terhadap seorang aktuaris sebagai ujung tombak manajemen risiko dan keuangan akan juga bergeser. Untuk itu PAI memandang penting untuk memprioritaskan melengkapi kurikulum, standar praktek, dan pendidikan berkelanjutan yang sesuai dengan tuntutan zaman,” imbuhnya.

Baca juga: OJK Bocorkan Ada 5 Perusahaan Asuransi Bakal Spin Off UUS Tahun Ini

Saat ini, di Indonesia gelar profesi aktuaris yang diberikan oleh PAI terdiri dari dua jenjang, yaitu ajun aktuaris dengan gelar Associat of Society of Actuaries of Indonesia (ASAI) dan aktuaris gelar Fellow of Society of Actuaries of Indonesia (FSAI).

Per 31 Maret 2024, PAI mencatat ada sebanyak 532 orang penyandang gelar FSAI. Sedangkan penyandang gelar ASAI berjumlah 285 orang. Jika ditotal, ada sebanyak 817 orang yang memiliki gelar untuk berprofesi sebagai aktuaris di Tanah Air. (*)

Editor: Galih Pratama



Source link

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top