RUPST Bank Danamon Sepakat Tebar Dividen Rp1,2 Triliun, 35 Persen dari Laba Bersih 2023


Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Perseroan/Danamon) menyetujui pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2023 senilai Rp1,2 triliun atau Rp125,48 per saham kepada pemegang saham.

Daisuke Ejima, Direktur Utama Bank Danamon mengatakan, perseroan berhasil mencatat pertumbuhan bisnis yang baik dan membukukan laba bersih untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023 sebesar kurang lebih Rp3,5 triliun.

“Pada RUPST, Pemegang Saham Perseroan menyetujui pembayaran dividen sebesar 35 persen dari laba bersih perseroan, setara dengan kurang lebih Rp1,2 triliun atau Rp125,48 per saham,” ujar Daisuke dalam keterangan resminya, 23 Maret 2024.

Baca juga: Bank Danamon Bidik Pertumbuhan Bisnis Wealth Management Naik 20 Persen, Ini Strateginya

Capaian laba bersih Bank Danamon pada 2023 meningkat 6 persen secara tahunan (year on year/yoy). Hal ini ditopang oleh penyaluran kredit dan Trade and Finance yang tumbuh sebesar 19 persen yoy menjadi Rp174,9 triliun, didukung oleh pertumbuhan dari keempat lini bisnis utama Danamon. 

“Pertumbuhan kredit ini lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan kredit industri perbankan yang mencapai 10 persen di sepanjang tahun 2023,” ujar Daisuke pada kesempatan konferensi pers virtual akhir Februari lalu.

Secara rinci, portofolio kredit konsumen menunjukkan pertumbuhan kredit tertinggi mencapai 41 persen yoy yang ditopang oleh partnership dengan perusahaan real estate Jepang dan akuisisi portofolio kredit konsumen Standard Chartered Bank.

Pada segmen Kredit UKM juga meningkat sebesar 9 persen yoy dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kemudian, kredit dari segmen Enterprise Banking & Financial Institution memberikan kontribusi portofolio tertinggi mencapai Rp78,8 triliun, tumbuh 15 persen yoy. 

Pertumbuhan kredit yang pesat ini juga didukung dengan manajemen kualitas aset yang baik. Rasio Non Performing Loan (NPL) grossberhasil diturunkan menjadi 2,2 persen.

Baca juga: Danamon Syariah Travel Fair: Bantu Nasabah Wujudkan Ibadah Umroh dan Haji

Dalam RUPST, pemegang saham Bank Danamon juga menyetujui pengangkatan Jin Yoshida sebagai direktur perseroan, menggantikan Naoki Mizoguchi yang akan berakhir masa jabatannya sebagai direktur perseroan efektif pada 1 April 2024.

Jin Yoshida akan efektif menjabat sebagai direktur setelah memenuhi seluruh persyaratan dan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, susunan direksi akan menjadi sebagai berikut:

  • Direktur Utama               : Daisuke Ejima
  • Wakil Direktur Utama    : Honggo Widjojo Kangmasto
  • Wakil Direktur Utama    : Hafid Hadeli
  • Direktur                            : Herry Hykmanto
  • Direktur                            : Rita Mirasari
  • Direktur                            : Dadi Budiana
  • Direktur                            : Muljono Tjandra
  • Direktur                            : Thomas Sudarma
  • Direktur                            : Jin Yoshida*

Itulah jajaran diresksi teranyar Bank Danamon setelah menggelar RUPST pada Jumat, 22 Maret 2024. (*)



Source link

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top